Home Regional Sekda Jatim Adhy Karyono Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi Harta Kekayaan

Sekda Jatim Adhy Karyono Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi Harta Kekayaan

Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, memenuhi panggilan kedua oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya, Senin (22/5).

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (10/4) lalu. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/05/2023), tetapi Adhy berhalangan hadir.

"Alhamdulillah hari ini saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim," ujarnya usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Tentu saja sebagai abdi negara, saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," imbuhnya.

Menurutnya, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.

Selain itu, ia juga mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Provinsi Jawa Timur agar selalu transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan core value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini," imbuhnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Sekdaprov Adhy juga telah diunggah dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Bukti bahwa prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Sekdaprov Adhy memiliki total harta mencapai Rp7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.

Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar.

Selanjutnya, satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok, Jawa Barat, senilai Rp1,3 miliar. Terakhir, tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp460 juta.

Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp243 juta, surat berharga Rp893 juta, kas dan setara kas Rp1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy memiliki utang sebesar Rp484 juta.

27