Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5). Ia dipanggil KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5) mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (22/5). “Kegiatan dijadwalkan pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung KPK,” tambah Ipi.
Untuk diketahui, berdasarkan laman LHKPN KPK, SF Hariyanto tercatat memiliki harta senilai Rp9.052.599.290. Dari total tersebut Hariyanto memiliki nilai aset paling banyak dalam bentuk tanah dan bangunan.
Ia tercatat memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang yang tersebar di Pekanbaru dan Tangerang Selatan. Total aset berupa tanah dan bangunan tersebut yakni senilai Rp8.508.258.000.
Tercatat ia hanya memiliki 1 alat transportasi dan mesin yakni berupa motor Honda Pantom tahun 2013 seharga Rp750.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp216.250.000, dan kas setara kas Rp327.341.290. Ia tidak memiliki hutang, harta lainnya, ataupun surat berharga.
Saat keluar dari Gedung KPK, ia memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kehadirannya di lembaga antirasuah tersebut. Pemanggilan hari ini merupakan yang kedua kalinya bagi Hariyanto. Pemanggilan pertamanya dijadwalkan pada Kamis (6/4) lalu.
Untuk diketahui, nama SF Hariyanto menjadi sorotan usai istrinya, Adrias, viral memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Anto, sapaan akrab Hariyanto, telah bicara dan berdalih barang-barang itu palsu alias KW.