Jakarta, Gatra.com – Pejuang Kebangkitan Pergerakan '98 mengeluarkan delapan poin Maklumat Kebangsaan menyikapi 25 tahun Reformasi dan berbagai dinamika kondisi bangsa, baik secara nasional, regional, dan internasional.
“Dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2023, dengan ini menyampaikan Maklumat Kebangsaan,” kata Mahendra Uttunggadewa, salah satu aktivis '98? membacakan maklumat di Jakarta, Sabtu malam (20/5).
Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional, Eksponen Aktivis 98 Keluarkan Maklumat
Adapun keenam poin yang diringkas, pertama; pihaknya menilai bahwa Reformasi 1998 telah gagal total karena hingga 25 tahun berlangsung tidak sesuai cita-cita Reformasi dan menghianati cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945.
“Atas kegagalan tersebut dengan segala kerendahan hati, kami meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia,” ujarnya.
Poin kedua, pihaknya yang sempat menjadi aktivis gerakan 1998 tidak akan lagi bergerak sebagai aktivis, namun tetap akan terus bergerak sebagai pejuang untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang diamanatkan pembukaan UUD 1945 berlandaskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Mereka kini menamakan diri Perjuangan Kebangkitan Pergerakan '98.
Ketiga, perjuangan ini agar kekuasaan penyelenggaraan negara sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat dan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Keempat, Pejuang Kebangkitan Pergerakan '98 akan tetap berjuang agar Indonesia setia menjalankan Kesepakatan Dasa Sila hasil Konferensi Asia-Afrika, yakni ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamainan abadi, dan keadilan sosial.
Kelima, korupsi yang merupakan kejahatan kemanusiaan harus ditumpas habis. Koruptor harus dimiskinkan melalui perampasan aset. Ini bukan hanya memberikan efek jera, tetapi demi mewujudkan negara hukum yang memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Pejuang Kebangkitan Pergerakan '98 juga terus berjuang menegakkan supremasi sipil,” ujarnya membacakan poin keenam.
Karena itu, upaya-upaya berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan Polri harus ditempatkan sebagai upaya untuk mengembalikan rezim Orde Baru (Orba) yang sangat represif dan opresif serta membunuh demokrasi.
Poin selanjutnya, Pergerakan Kebangkitan '98 akan terus melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen bangsa untuk mencegah bahaya kepentingan dan intervensi asing yang bisa memicu konflik horizontal dan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Untuk itu, Pergerakan Kebangkitan '98 akan terus membuka dialog dengan semua pihak untuk secara sinergis bersama-sama berjuang demi menyelamatkan bangsa,” ujar pria yang karib disapa Dandhi ini.
Baca Juga: Mayoritas Peserta Aksi #ReformasiDikorupsi Dikenakan Pasal Karet
Ia menyampaikan, itu dalam bentuk berbagai karya yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan terus menjaga kelestarian alam dan kelangsungan ekosistem lingkungan hidup.
“Maklumat Kebangsaan ini kami sampaikan sebagai hasil dari proses evaluasi, intropeksi, restropeksi, dan refleksi atas perjalanan 25 tahun Reformasi dengan diilhami oleh semangat Peringatan Kebangkitan Nasional 20 Mei 2023,” ujarnya.