Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami perkara korupsi Bandung Smart City yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM). KPK telah memeriksa satu orang saksi yakni Plh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi.
“Jumat (19/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/5).
Kehadiran Ricky yakni untuk didalami terkait dengan dugaan campur tangan Yana Mulyana untuk menentukan secara sepihak para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkot Bandung, salah satunya pada Dinas Perhubungan (Dishub).
“Termasuk didalami adanya aliran uang dari pengondisian tersebut pada tersangka YM dkk,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK mencegah Sekretaris Daerah Pemerintahan Kota Bandung, Ema Sumarna ke luar negeri. Pencegahan tersebut merupakan buntut dari kasus korupsi infastruktur Bandung Smart City yang menjerat Yana Mulyana.
"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada 1 orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," ujar Kabag Pemberitaan dan Monitoring KPK, Ali Fikri, Selasa (16/5).
Ali memaparkan bahwa Sekda Kota Bandung memiliki peran penting dalam perkara yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini," katanya.