Bantul, Gatra.com– Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kategori SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menambahkan satu jalur penerimaan baru.
Zona antar-kecamatan atau kabupaten disediakan bagi siswa berprestasi untuk memilih sekolah favoritnya di manapun di Bantul.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko menjelaskan, tahun ini pihaknya dalam PPDB siswa SMP Negeri menyediakan enam jalur penerimaan.
Pertama adalah jalur zonasi lingkungan sekolah sebesar 5 persen dengan ketentuan anak yang bermukim maksimal 500 meter dari sekolah wajib diterima. Kemudian ada jalur zonasi kecamatan dengan kuota 35 persen.
“Di zona kecamatan ini, calon peserta didik diperkenankan untuk mendaftar di dua sekolah yang berada di satu kecamatan sebanyak dengan kriteria penerimaan adalah nilai,” kata Isdarmoko sebelum sosialisasi PPDB TK, SD, dan SMP Tahun 2023, Jumat (19/5) siang.
Lalu jalur zona terakhir adalah zona antar kecamatan atau kabupaten yang tahun ini baru pertama kali diterapkan. Nantinya anak-anak berprestasi dari berbagai kecamatan dibebaskan untuk memilih sekolah yang dikehendaki dengan kriteria penerimaan adalah nilai dan seleksi.
Oleh Disdikpora, jalur zona kabupaten ini diberi kuota 5 persen di masing-masing sekolah.
Jalur keempat yang disediakan tahun ini adalah afirmasi sebesar 5 persen yang dikhususkan untuk calon peserta didik yang tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus.
Jalur kelima adalah jalur prestasi dengan kuota 15 persen dan jalur perpindahan orang tua yang diberi kuota oleh Disdikpora di masing-masing sekolah sebanyak 5 persen.
“Seluruh pendaftaran dan proses seleksi akan kita laksanakan secara online. Ini harus diperhatikan para orang tua. Pendaftaran dibuka pada 12-14 Juni, verifikasi data 12-14 Juni, seleksi 14 Juni, pengumuman 15 Juni, dan daftar ulang 15-16 Juni,” lanjut Isdarmoko.
Dirinya mengatakan, secara keseluruhan terdapat selisih yang besar antara daya tampung dan tingkat kelulusan SD yang masuk ke SMP. Tahun ini Disdikpora mencatat lulusan SD/MI baik negeri maupun swasta sebanyak 14.434 siswa. Sedangkan daya tampung di SMP/MTS negeri maupun swasta sebanyak 15.226.
“Artinya ada sisa daya tampung sebanyak 722 di berbagai SMP di Bantul. Untuk negeri sendiri, di 94 sekolah kita menyiapkan daya tampung sebanyak 8.640 siswa baru,” katanya.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan penerapan jalur antar kecamatan atau kabupaten di PPDB tahun ini sebagai upaya Pemkab Bantul memberikan kesempatan kepada anak dengan potensi, bakat, dan prestasi luar biasa untuk memenuhi haknya memilih sekolah yang diinginkan.
“Langkah ini sebagai upaya mengembangkan bakat, kemampuan, dan potensi siswa. Kita berikan kesempatan dan tidak melanggar kebijakan Menteri Pendidikan yang menetapkan jalur zonasi maksimal 50 persen,” katanya.
Tapi yang pasti, Joko menyatakan dalam PPDB tahun ini, pengawasan akan dilakukan maksimal bersama semua pihak untuk memastikan seluruh lulusan SD, khususnya warga Bantul, diterima di sekolah negeri.