Ogan, Gatra.com - Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan kembali menertibkan gudang BBM ilegal yang berlokasi dekat Jalan Lingkar Selatan Pemulutan kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penyegelan gudang BBM ilegal ini berkat laporan masyarakat melalui layanan Bantuan Polisi (Banpol), dimana masyarakat langsung melapor ke Polres Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma mengatakan, saat petugas melakukan penertiban gudang tersebut kosong tak ada aktivitas pekerja.
Setelah memeriksa seluruh sudut gudang, polisi lalu menyita puluhan drum kosong yang diduga kuat digunakan untuk menyimpan BBM ilegal.
"Tidak aktivitas di dalam gudang. Kami mengamankan banyak drum kosong, ada juga mesin genset," kata Regan didampingi Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja, Kamis (18/5/2023).
Regan menambahkan, selain menyegel, polisi juga akan membongkar gudang BBM ilegal tersebut agar tak dapat digunakan. Mengingat berdasarkan laporan masyarakat, sering ada aktivitas mencurigakan dari truk tangki yang keluar-masuk gudang.
"Setelah laporan tersebut diterima, maka sesuai arahan pimpinan, kami menertibkan gudang BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," terangnya.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang kerap dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal, khususnya di wilayah Pemulutan.
"Kepada masyarakat kami imbau jangan ragu melapor jika melihat, mengetahui hal mencurigakan terkait aktivitas penimbunan BBM ilegal," tutupnya.