Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ke Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Rabu (17/5).
Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mendapatkan surat dari Hasbi Hasan yang berisikan permintaan penundaan pemanggilan. “Kalau tidak salah dia minta waktu minggu depan ya,” ujar Alex di konferensi pers, Rabu (17/5).
“Tentu kita berharap itikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan KPK,” tambah Alex.
Saat dikonfirmasi, Alex mengatakan, ia tidak mengetahui apa alasan yang digunakan Hasbi mengajukan penundaan pemanggilan tersebut. Ia mengaku, Hasbi memastikan akan hadir minggu depan.
Baca juga: KPK Meminta Hasbi Hasan dan Dadan Koperatif Jalani Pemeriksaan
Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. KPK juga melakukan pencegahan kepada Hasbi Hasan berpergian ke luar negeri. Hasbi Hasan diminta bersikap kooperatif.
“Benar, KPK cegah 1 orang pejabat MA untuk tidak melintasi batas wilayah NKRI maupun melaksanakan perjalanan keluar negeri,” katanya, Rabu (10/5).
Pencegahan terhadap Hasbi berlaku mulai Selasa (9/5) hingga November 2023 mendatang. Kebijakan pencegahan ini juga bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan KPK.