Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, terhadap seorang karyawatinya berinisial AD.
Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, penarikan kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (15/5).
"Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," ucap Djugandhani di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5).
Djuhandhani mengatakan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Dia memastikan kasus itu akan ditangani sepenuhnya oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, korban mengadukan kasusnya ke Polres Metro Bekasi.
"Kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas, alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara," ucapnya.
Diketahui, isu soal menerima ajakan bos demi perpanjangan kontrak sempat ramai di media sosial. Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.
Dalam kicauannya, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.
Salah satu kejadian itu sempat terjadi kepada AD, salah satu karyawati pabrik di Cikarang. Dia mengungkapkan perilaku tak sopan atasannya. AD mengatakan, atasannya selalu mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
"Dia [atasan AD] selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5).
Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali. Oknum bos yang mempunyai posisi manajer itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakannya tersebut.
"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'Maaf Pak, saya enggak bisa jalan berdua'. Di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," ujar AD.