Home Hukum Menteri ATR/BPN Jadikan Kasus Sudarman Harjasaputra sebagai Bahan Pembelajaran bagi Jajarannya

Menteri ATR/BPN Jadikan Kasus Sudarman Harjasaputra sebagai Bahan Pembelajaran bagi Jajarannya

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto buka suara terkait dugaan kejanggalan harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Hadi membenarkan Sudarman telah dicopot dari jabatannya.

"Sudah saya lepas. Sudah dipecat dari jabatannya sekarang," ujar Hadi saat diwawancarai awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

"Sekarang diproses, kita menghargai proses dari KPK" sambung Hadi.

Mantan Panglima TNI ini mengingatkan, kasus yang menjerat bawahannya itu menjadi pembelajaran bagi jajaran penyelenggaraan negara di Kementerian ATR/BPN.

"Itu saya sampaikan semuanya ini menjadi pelajaran kita semuanya," tegas Hadi.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan status kejanggalan harta kekayaan Sudarman sudah naik ke tahap penyelidikan.

"Udah naik lidik, udah dong," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan KPK kini tengah mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

"Ya untuk penyelidikan itu kan mencari peristiwa pidananya baru kemudian apabila ditemukan alat bukti yang cukup ditentukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan," ujar Ali pada Rabu (3/5).

Kehadiran Hadi bersama jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN ke Gedung Merah Putih yakni untuk mengikuti kegiatan executive briefing guna memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara negara, dalam hal ini di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

67