Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka masa sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Adapun, masa sidang itu akan berlangsung mulai hari ini, Selasa (16/5) hingga berakhirnya masa persidangan pada tahun sidang ini.
Puan mengatakan, agenda utama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI pada masa sidang ini adalah membahas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Hal itu disebutnya sebagai suatu tahapan siklus pembahasan APBN.
"APBN Tahun Anggaran 2024, merupakan APBN terakhir dari periode Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin. Oleh karena itu prioritas APBN Tahun Anggaran 2024 diarahkan pada penuntasan program-program prioritas dan program-program strategis yang akan memperkuat landasan dalam memajukan Indonesia," kata Puan Maharani dalam sidang paripurna, di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Selasa (16/5).
Menurut Puan pembahasan mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) serta kebijakan belanja di Kementerian/Lembaga untuk APBN Tahun Anggaran 2024 harus dapat memperkuat dan mempertajam kebijakan-kebijakan yang diarahkan sebesar-besarnya manfaat untuk dirasakan oleh rakyat.
Tak terkecuali untuk program yang berpihak pada rakyat kecil maupun program-program yang dapat mempercepat kesejahteraan bersama, serta program-program yang mempercepat kemajuan perekonomian Indonesia yang kuat.
Di samping itu, Puan mengatakan bahwa agenda Alat Kelengkapan DPR RI yang sangat penting lainnya adalah persiapan dan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adapun, tahapan Pemilu itu telah berlangsung sejak tahun lalu, dan masih akan terus berlangsung hingga tahun depan.
"Alat Kelengkapan DPR RI terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2014, sehingga memastikan bahwa Pemilu Tahun 2024 berlangsung berkeadaban yang maju, jujur dan adil," ucap Puan Maharani, dalam pidatonya.
Sementara itu, dalam fungsi legislasi, Puan mengatakan bahwa DPR RI dalam masa persidangan ini akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 9 (sembilan) Rancangan Undang Undang (RUU) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lain yang masuk dalam Progran Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023.
Adapun, fungsi pengawasan DPR pada masa sidang ini akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap AKD. Puan menyebut, fungsi pengawasan AKD DPR RI juga akan difokuskan terhadap berbagai permasalahan yang juga menjadi perhatian rakyat.
Beberapa di antaranya seperti maraknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, kasus kekerasan pada Pekerja Mirgan Indonesia, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (nakes), proses pengangkatan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H.