Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto pada Selasa (16/5).
“Benar, untuk hari ini, Selasa (16/5) KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN,” ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Selasa (16/5).
Saat dikonfirmasi, Ipi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai materi yang akan ditanyakan terhadap dua pejabat negara tersebut.
Diketahui dari halaman LHKPN KPK, Sam melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 dengan total senilai Rp6.062.500.000. Nilai terbesar terletak pada kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan yakni sebesar Rp2.440.000.000. Sedangkan kas setara kas sebanyak Rp2.420.000.000.
Jumlah total nilai kekayaan tersebut tampak naik jika dibandingkan dengan harta yang ia laporkan pada periode Maret 2021 yakni sebesar Rp5.941.000.000.
Sementara itu, harta kekayaan milik Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Wahyu Widodo tercatat sebanyak Rp4.597.636.266 seperti yang diketahui berdasarkan laman LHKPN KPK yang ia laporkan pada 27 Februari 2023.
Penyumbang nilai tertinggi dalam hartanya tersebut yakni terletak pada kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp3.126.109.000.
Berdasarkan pantauan, Wahyu Widodo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB. Sementara berdasarkan keterangan Ipi Maryati, Sam Sachrul Mamonto meminta penjadwalan ulang yakni pada pukul 11.30 WIB.