Home Hukum Ojol di Jepara Dibikin Linglung, Harta Benda Dikuras Habis

Ojol di Jepara Dibikin Linglung, Harta Benda Dikuras Habis

Jepara, gatra.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban hipnotis (gendam) oleh orang tak dikenal. Akibatnya, sejumlah benda berharga raib digasak.

Kapolsek Batealit, Iptu Teguh Pujadi mengatakan, peristiwa yang menimpa korban Sulyadi (50) warga Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari itu terjadi pada Kamis (11/5) lalu.

"Benar, kejadiannya menimpa Sulyadi. Korban merupakan tulang ojek online Grab. Jadi oleh pelaku, selama korban mengantar diminta menonaktifkan ponselnya," ujarnya, Senin (15/5).

Diceritakan, semula Sulyadi menerima orderan dari penumpang di depan kios Jamu Jago, Pasar Mayong. Penumpang itu meminta korban mengantarkannya untuk survei mobil di Kabupaten Demak.

"Korban Sulyadi diminta untuk menonaktifkan ponselnya selama perjalanan ke Demak sampai Bawu," terangnya.

Lanjut Iptu Teguh, keduanya sempat berada di Kabupaten Demak selama empat jam. Sulyadi bahkan sempat dibelikan makanan oleh pelaku yang dalam ingatannya berperawakan besar.

"Setelah dari Demak, korban diajak kembali ke Jepara. Bukannya kembali ke lokasi semula, korban diajak ke Desa Bawu Mojo, Kecamatan Batealit," bebernya.

Di depan Masjid Muhammadiyah, Bawu Mojo, pelaku meminta berhenti di depan sebuah warung makan. Setelah itu, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam Sulyadi. Seolah tanpa sadar, korban menyerahkan semua kemauan pelaku.

"Saat itu korban tidak sadar. Sepeda motor, handphone, dompet beserta isinya seperti uang dan kartu identitas telah dibawa kabur. Korban sempat bengong lama, dan kembali sadar setelah diajak ngobrol pemilik warung," ujarnya.

41