Tarakan, Gatra.com – Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika jenis sabu. Pemusnahan dilakukan pada hari Jumat (12/05) di kantor BNNP Kalimantan Utara.
“Pemusnahan barang hasil penindakan berupa narkotika ini adalah hasil tindak lanjut dari kasus penangkapan yang dilakukan BNNP Kalimantan Utara yang bekerja sama dengan Bea Cukai Tarakan pada Kamis (27/02). Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 5 gram sabu,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah.
Penindakan secara sinergis tersebut dilakukan dirumah tersangka, yang mana ditemukan tersangka sedang membuang sesuatu kedalam kloset. Setelah dilakukan pendalaman, didapati bahwa kedua pemuda tersebut sedang membuang narkotika jenis sabu ke dalam kloset.
Dari keterangan dua pemuda tersebut, barang yang diterima adalah dua bundle plastik teh cina, dengan berat perkiraan 2 kilogram. Barang bukti yang diamankan berupa sabu yang bersisa dalam proses pembuangan seberat 5 gram, 3 buah alat komunikasi, buku tabungan dan DVR Box (penyimpanan CCTV rumah).
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI