Jakarta, Gatra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan usai dilaporkan aktivis pemuda, beberapa waktu lalu.
Hengky diadukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
"Sejauh ini belum ada informasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5).
Ali mengaku akan melakukan pengecekan terhadap laporan terkait Hengky dan akan menindaklanjutinya, terutama terkait dengan kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut.
"Kami akan cek terlebih dahulu. Prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud," ujarnya.
"Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," sambung dia.
Sebelumnya Ketua Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz melaporkan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan ke KPK.
Ia mengatakan pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.
Bilal menyebut permainan rotasi mutasi jabatan tersebut, contohnya dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," ujar Bilal.
Sementara Bupati Hengky menanggapi laporan yang dialamatkan kepadanya terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Kabupaten Bandung Barat.
Melalui akun Instagram pribadinya, Hengky menjelaskan kebijakan soal rotasi, mutasi, dan promosi sudah sesuai prosedur serta aturan hukum yang berlaku.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," tulis Hengky seperti dikutip Gatra.com, Senin (15/5).