Home Hukum Lusa, KPK Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim

Lusa, KPK Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pribadinya.

“Yang saya inget sih Rabu Wagub Lampung,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi, Senin (15/5).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Pahala enggan menjelaskan terkait materi apa saja yang membuat KPK memanggil Waki Gubernur Lampung tersebut. Pahala mengaku, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

“Sabar, terjadwal sih, artinya sudah komunikasi jadwal, semoga gak ada yang mendadak ya,” tambah Pahala.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, sangat mungkin memanggil Gubernur Lampung jika memang disinyalir terdapat dugaan adanya tindak pidana korupsi.

“KPK ataupun aparat penegak hukum lain punya kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana Korupsi,” kata Johanis Tanak, pada Kamis (11/5).

Belakangan ini, nama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sedang menjadi sorotan publik. Pertama soal infrastruktur jalan yang berlubang di Lampung tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah provinsi.

Kemudian, mobil dinas yang dipakai oleh orang nomor satu dan dua di Lampung ini tidak dibayar pajaknya. Kabar tunggakan tersebut awalnya terungkap dari unggahan akun twitter @PartaiSocmed. Mobil dinas tersebut dengan nomor plat BE 1 dan BE 2.

26