Lombok Timur, Gatra.com - Satu keluarga beranggotakan lima orang atas nama H. Lalu Abdullah (65), Baiq Zubaidah (56), Lalu Satria (35), Siska Apnita (30) dan Lalu Rusmiadi (22) asal Dusun Tantang, Desa Rarang Tengah, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan urap olahan dari rumput laut. Dari kelima korban, korban HL Abdullah (65) tak bisa tertolong di Puskesmas setempat dia meninggal.
“Korban lainnya Baiq Zubaidah (56), Lalu Satria (35), Siska Apnita (30) dan Lalu Rusmiadi (22). Masing masing dari mereka adalah pasangan suami istri, anak dan menantu. Korban lainnya masih sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Anggoro Terara,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman, Minggu (13/5).
Menurut Nicolas, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan para saksi, kejadian bermula pada Selasa (9/5) sekitar pukul 13.00 WITA, kelima korban makan bersama di rumah HL Abdullah. Makanan yang disajikan yakni ayam goreng, sate dan beberok olahan rumput laut.
“Namun setelah selesai makan, masing-masing melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun sekitar pukul 19.30 WITA, kelima orang yang makan bersama merasakan gejala perut mual disertai menceret bahkan muntah,” kata Nicolas.
Berdasarkan keterangan korban, sebelum makan siang mereka sempat membeli lauk berupa olahan dari rumput laut dari penjual yang biasa keliling. Dari hasil pemeriksaan medis bahwa para korban yang keracunan ini memiliki gejala hampir sama yaitu perut mual dan mencret.
Untuk memastikan semua itu, pihak rumah sakit pun telah mengambil sampel makanan olahan rumput laut di pasar tradisional Rarang.
Baru setelah itu dilakukan penelitian oleh petugas dari RSUD Selong untuk memastikan kandungan zat beracun yang dipakai untuk membuat dan mengolah rumput laut tersebut.
“Selain dari korban ini petugas juga masih menerima pengaduan dari warga lainnya yang merasa mual dan mengalami mencret setelah mengonsumsi makanan olahan rumput laut tersebut. Sebagian besar adalah warga Rarang Selatan,” ujarnya.
Ia menyarankan, agar masyarakat lebih selektif dalam membeli dan mengonsumsi makanan olahan tradisional karena tidak terdaftar masa kedaluarsa dari BPOM maupun Dinas Kesehatan.