Home Politik KPU Labuhanbatu Temukan 4.230 Pemilih Tak Punya e-KTP

KPU Labuhanbatu Temukan 4.230 Pemilih Tak Punya e-KTP

Labuhanbatu, Gatra.com - KPU Labuhanbatu, Sumut, menemukan sebanyak 4.230 jiwa warga setempat yang masuk dalam kategori pemilih potensial pada Pemilu tahun 2024 mendatang, belum memiliki KTP-el atau e-KTP.

Diketahui, pada Jumat, tanggal 12 Mai 2023 kemarin, KPU Labuhanbatu melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu tahun 2024 dengan jumlah pemilih sementara sebanyak 360.380 orang.

Selain diketahui jumlah pemilih sementara laki-laki 180.365 dan perempuan 180.015 itu, juga didapati bahwa sebanyak 4.230 warga masuk kategori potensial pemilih yang belum memiliki KTP-el.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, Sabtu malam (13/5/2023), menjelaskan, pemilih potensial merupakan pemilih yang sudah genap usia 17 tahun atau lebih pada saat pemungutan suara nantinya.

Ia menjelaskan, adapun sebaran pemilih potensial tersebut, yakni di Kecamatan Rantau Utara 125, Rantau Selatan 540, Bilah Barat 696, Bilah Hilir 912, Bilah Hulu 645, Pangkatan 599, Panai Tengah 127, Panai Hilir 500, dan Kecamatan Panai Hulu 86 orang.

KPU sambung Wahyudi, telah menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sekaitan pemenuhan kepemilikan KTP-el yang menjadi syarat menggunakan hak pilihnya.

Tidak sampai di sana, rapat pleno kemarin juga menentukan jumlah TPS se-Labuhanbatu, yaitu sebanyak 1.460 TPS tersebar di 9 kecamatan atau 98 desa/kelurahan.

Sedangkan untuk sebarannya, yakni di Kecamatan Rantau Utara TPS 269 dengan pemilih 72.433, Rantau Selatan 219 TPS dengan 54.214 pemilih, Bilah Barat 120 TPS dengan 28.349, dan Bilah Hilir 218 TPS dengan 42.852 pemilih.

Selanjutnya, Kecamatan Bilah Hulu 183 TPS dengan 46.924 pemilih, Pangkatan 111 TPS dengan 27.598 pemilih, Panai Tengah 115 TPS dengan 28.731 pemilih, Panai Hilir  119 TPS dengan 31.263 pemilih, serta Panai Hulu 106 TPS dengan 28.017 pemilih.

Menurut Wahyudi, KPU berharap adanya tanggapan, masukan atau saran dari semua pihak agar terwujudnya data pemilih yang akurat, sehingga nantinya menghasilkan daftar pemilih tetap yang baik dari pemilu sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Labuhanbatu, Maznil Khairi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sahnan Siahaan, mengatakan, pihaknya terus memberikan imbauan pengurusan KTP-el.

"Kita anjurkan agar segera melaksanakan perekaman, baik di Dinas Capil maupun di kantor camat. Kita juga melaksanakan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah maupun ke desa-desa," paparnya.

109