Jepara, Gatra.com - Kawasan Pulau Panjang yang saat ini menjadi kawasan konservasi perlu diberikan batas tanda kawasan, agar tidak rusak. Mengingat, kawasan konservasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ini, memiliki banyak macam keindahan yang patut tetap lestari, seperti taman nasional.
Khusus kawasan konservasi Pulau Panjang, termasuk sebagai taman wisata perairan. Namun, Dinas Perikanan Kabupaten Jepara tetap mendesak pengelola kawasan konservasi, agar segera memasang tanda batas kawasan konservasi. Sehingga para nelayan atau wisatawan mengetahui daerah mana saja yang bisa dikunjungi dan yang tidak.
"Tanda tersebut bisa berupa buoy. Harapan kami setelah ditetapkannya kawasan perairan Pulau Panjang jadi kawasan konservasi, pengelolanya bisa segera menyelesaikan penyusunan SOP yang jadi kewajiban mereka," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Jepara Ahmad Sofuan, Jumat (12/5).
Disebutnya, kawasan konservasi Pulau Panjang dibuat sistem zonasi. Meliputi zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona lain sesuai peruntukan kawasan berupa zona rehabilitasi. Zona inti itu berada di barat laut Pulau Panjang dengan 10,44 hektare.
Ditambahkan, pengelolaan Pulau Panjang sendiri tetap jadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Lantaran di pulau tersebut saat ini memang difungsikan sebagai objek wisata.
"Kawasan konservasinya berada di perairan, dan itu menjadi tanggung jawab provinsi. Dengan dilindunginya zona inti, dampak baiknya akan menyebar ke perairan sekitarnya," pungkasnya.