Home Hukum Pelecehan Karyawati Cikarang, PT Kao Klarifikasi

Pelecehan Karyawati Cikarang, PT Kao Klarifikasi

Jakarta, Gatra.com– Menanggapi pemberitaan dan informasi publik yang beredar terkait dengan adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja karyawati Cikarang, PT Kao Indonesia sangat berempati terhadap pelapor sebagai korban dan sangat menyayangkan kejadian tersebut, serta memastikan bahwa baik pelaku dan korban bukan merupakan karyawan PT Kao Indonesia.

“Kami sangat berempati dan menyayangkan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan,” Kata AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia, Wisik Restu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5).

Baca juga: BRI Nonaktifkan Oknum Terduga Pelaku Pelecehan

Terkait kejadian ini, PT Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda selaku Perusahaan Alih Daya (Outsourcing) untuk memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan.

"Baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia. Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor,” Kata Wisik.

Baca juga: Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Lakukan Metodologi Intervensi 5D

PT Kao sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda untuk dapat mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas. "Juga meminta PT Ikeda untuk memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen dukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor yang dimana keduanya merupakan karyawan resmi PT Ikeda," jelas Wisik.

589