Jakarta, Gatra.com - Sengkarut sengketa perusahaan tambang PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) yang menyeret pejabat negara menuai sorotan publik usai KPK ikut turun tangan.
Selain masalah sengketa kepemilikan saham, sebelumnya PT CLM juga dipersoalkan masyarakat sekitar karena berpotensi besar merusak lingkungan.
Kasus Perusahaan tambang yang menyeret tokoh besar, khususnya perwira kepolisian tak hanya PT CLM, kasus tambang ilegal yang dikelola PT Energindo Mitra Pratama (EMP) dan dimotori oleh Ismail Bolong juga membuat beberapa nama tokoh kepolisian tersangkut.
Salah satunya adalah Perwira Tinggi (Pati) senior Komjen Pol Agus Andrianto yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Dalam berkas yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri dan ditangani oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tertulis nama Agus Andrianto menerima setoran dari Ismail Bolong.
Belakangan, kabar keberadaan Ismail Bolong menjadi simpang siur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun keberadaan dan sejauh mana proses hukumnya masih belum terekspos publik.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengalami dilema dalam menangani kasus ini.
Menurut dia, Sigit bak terantuk batu karena kasus tambang ilegal tersebut menyeret nama-nama perwira kepolisian.
"Ini diduga karena Polri tersandera dengan perkara illegal mining. Bolong itu kotak pandora yang bisa mengurai keterlibatan petinggi-petinggi Polri, Jadi kalau dibuka, semua akan terbongkar. Mungkin ini yang menyebabkan sikap Polri melunak," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).
Hal ini dibuktikan karena Sigit tidak mengambil alih sendiri kasus yang menyeret nama Kabareskrim tersebut.
Setelah video pengakuan Ismail Bolong tersebar dan ditetapkan sebagai tersangka, kini banyak orang mempertanyakan keberadaan Ismail Bolong yang belum diketahui rimbanya.