Home Politik Hanura Partai Pertama Antar Berkas Bacaleg ke KPU Labuhanbatu

Hanura Partai Pertama Antar Berkas Bacaleg ke KPU Labuhanbatu

Labuhanbatu, Gatra.com - KPU Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, menerima dokumen persyaratan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPC Partai Hanura, Rabu (10/5).

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, menjelaskan, kehadiran partai di hari ke-10 jadwal penerimaan berkas itu, sekaligus merupakan partai perdana yang mengantarkan ajuannya.

Wahyudi menyampaikan, DPC Partai Hanura tiba di kantor KPU jalan WR Supratman No.52 Rantauprapat sekitar pukul 14.36 WIB ditemani dengan pengurus lainnya.

"Ini hari kesepuluh pendaftaran, KPU Kabupaten Labuhanbatu kedatangan satu partai politik yang mengajukan Bacaleg sekaligus pertama yang datang mendaftar untuk mengajukan bakal calonnya sejak awal tahapan ini dimulai," ujatnya.

Menurut Wahyudi, saat menerima dokumen berkas pendaftaran tersebut, dia didampingi dengan komisioner lainnya, sekretaris maupun tim verifikator serta disaksikan komisioner Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Sesuai tahapan, waktu dan tempat pengajuan, sambungnya, di KPU Labuhanbatu sejak tanggal 1 hingga 14 Mai 2023 dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan tanggal 14 Mai dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Hanura Labuhanbatu, Santoso, melalui telepon pada Rabu malam, menjelaskan, kehadiran pihaknya mengajukan Bacaleg disesuaikan dengan nomor urut partai selaku peserta Pemilu tahun 2024.

Ia berharap, dengan menjadi partai pertama yang mengajukan dokumen, maka perolehan kursi anggota legislatif mendatang, juga menjadi peraih terbanyak.

"Memang hari pengajuan kita se-Indonesia disesuaikan dengan nomor urut partai. Harapannya, itu merupakan langkah positif guna memperoleh kursi untuk tingkat pertama pula," katanya.

Menurut Santoso, jumlah Bacaleg yang diajukan sebanyak 45 orang sesuai dengan kebutuhan alokasi kursi DPRD tersebar di 5 daerah pemilihan serta memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan.

262