Home Regional Ini Motif Pelaku Mutilasi dan Cor Mayat di Semarang

Ini Motif Pelaku Mutilasi dan Cor Mayat di Semarang

Semarang, Gatra.com- Motif pelaku pembunuhan sadis dengan memutilasi dan mengecor semen mayat korbannya di Jalan Mulawarman, Tembalang Kota Semarang karena dendam sering dianiaya dan dimarahi.

Pelaku bernama M. Husein, 28 diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes ditempat persembunyian di wilayah Banjarnegara, Selasa (9/5) sore.

Husein diketahui adalah karyawan korban yang bernama Irwan Hutagalung pemilik usaha air isi ulang AHS Arga Tirta

“Jadi motif tersangka MH merasa sakit hati karena sering dipukuli dan dimaki oleh korban Irwan Hutagalung sebagai atasannya. Sehingga timbul rasa dendam dan ingin menghabisi majikannya,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5).

Lebih lanjut Kapolrestabes Semarang, yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Donny Sardo Lombantoruan dan Kasubbid Penmas Polda Jateng, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menyatakan tersangka merencakan aksi sejak Senin (1/5).

Pembunuhan dilakukan tersangka Husein pada Kamis (4/5) dengan cara menusuk pipi kanan dan kiri korban yang sedang tidur menggunakan linggis hingga tewas.

Usai membunuh Iwan Hutagalung, tersangka kemudian meninggalkan korban begitu saja untuk bersenang-senang menggunakan uang yang ditemukannya dari dompet korban senilai Rp7 juta.

Usai bersenang-senang, tersangka pada Jumat (5/5) dini hari kembali ke rumah korban untuk memutilasi mayat menjadi beberapa potongan.

Kemudian pada hari Sabtu (6/5) tubuh mayat korban yang sudah terpotong bagian kepala, tangan dan kaki oleh tersangka dicor di selokan sekitar lokasi kejadian.

Usai memutilasi dan mengecor korban, tersangka kemudian melarikan diri ke Banjarnegara sebelum akhirnya ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah temannya.

“Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Kapolrestabes Semarang.

176