Home Hukum Saut Situmorang Penuhi Panggilan Dewas KPK

Saut Situmorang Penuhi Panggilan Dewas KPK

Jakarta, Gatra.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk klarifikasi terkait pelanggaran etik kebocoran data penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Rabu (10/5).

“Ya untuk klarifikasi saja ya, klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan,” ujar Saut saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (10/5).

Ia diperiksa Dewas sebagai pelapor dalam dugaan kebocoran data tersebut. Saut mengaku tidak mempersiapkan dokumen apapun pada kedatangannya hari ini.

Baca juga: Dewas KPK Mulai Periksa Pihak Internal dan Eksternal soal Kasus Kebocoran Data ESDM

Enggak, enggak, kan laporan udah masuk. Laporan di situ 40 halaman kan kita sudah menyebut semua,” tambah Saut.

Diketahui, mantan pimpinan KPK ini melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri pada Dewas terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Baca juga: KPK Dalami Kasus Rafael Alun Lewat Dua Orang Notaris PPAT

"Kita ingin menegaskan bahwa hari ini kita akan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh saudara Firli," kata eks Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad dalam aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Tak hanya melapor ke Dewas KPK, mereka juga akan melaporkan Firli kepada aparat penegak hukum. Menurut Samad, dugaan tindakan pembocoran data yang dilakukan Firli masuk ke dalam ranah pidana.

60