Yogyakarta, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta mengakui adanya temuan pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak memiliki alamat. KPU akan melakukan perbaikan jika ada dokumen resmi yang menyatakan adanya kesalahan.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan dalam DPS yang dilansir KPU pada April lalu di salah satu kecamatan di Kota Yogyakarta terdapat 904 nama yang tidak memiliki alamat lengkap.
“Dalam DPS yang dirilis, 904 nama ini hanya tertulis beralamatkan di RW 000 dan RT 000,” kata Eko, Selasa (9/5).
Eko menjabarkan, dari angka itu, sebanyak 573 nama tidak memiliki alamat tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Kemudian ada 35 nama yang tidak memiliki alamat RW dan sebanyak 296 nama yang tidak diketahui alamat RT-nya.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU DIY Wawan Budiyanto membenarkan adanya pemilih di DPS yang dari verifikasi lapangan dan berdasar kartu identitas penduduknya memang tertera alamat dengan angka 000 baik di RW maupun RT.
“Secara administrasi mereka memiliki hak pilih. Namun alamat mereka tidak bisa dimasukkan dalam sistem. Sehingga kita mengikuti berdasarkan apa yang tertera di dokumen resmi yaitu KTP dan KK,” terang Wawan.
Mengantisipasi hal ini, Wawan menyatakan pihaknya telah meminta KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dilakukan perbaikan. Wawan memastikan KPU akan segera melakukan perbaikan data pemilih ini selama ada dokumen resmi yang menyatakan alamatnya keliru.
“Biasanya pemilih yang tidak memiliki alamat RW/RW ini ada di tempat pemilihan khusus. Pemilih adalah mahasiswa luar yang di daerahnya tidak menggunakan basis alamat RW/RT,” ujarnya.
Wawan juga menjelaskan ihwal proses pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun bakal calon legislatif dari partai politik. Sejak dibuka pada 1 Mei, baru tiga dari sembilan calon DPD yang mendaftar. Sedangkan bakal calon legislatif sampai hari ini belum ada yang mendaftar.
“Tiga calon DPD yang sudah mendaftar yaitu Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, dan GKR Hemas. Untuk enam nama lainnya, kami sudah berkoordinasi dan dijadwalkan sebelum penutupan 14 Mei sudah mendaftar. Demikian juga dengan bakal calon legislatif, parpol menyatakan akan mendaftar,” terang Wawan.
Dari laman KPU DIY, pada 14 April lalu ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah DIY sebanyak 2.881.969 pemilih yang terdiri dari 1.403.748 pemilih laki-laki dan 1.478.221 pemilih perempuan. Angka ini tersebar di 11.917 TPS di seluruh DIY