Jakarta, Gatra.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons soal komentar Anies Baswedan yang menyebut bahwa emisi karbon dari mobil listrik lebih tinggi dibandingkan bus berbahan bakar minyak. Menurut Luhut pernyataan Anies tidak benar.
"Sebenarnya gini ya mengenai mobil listrik ini sudah ada studi yang komprehensif jadi saya kira seluruh dunia (melakukan) bukan hanya kita," ujar Luhut saat ditemui di The Westin, Jakarta, Selasa (9/5).
Menurut Luhut sudah seharusnya Indonesia mengikuti jejak-jejak negara lain yang proaktif mendukung adopsi mobil listrik. Karena itu, ia menyebut akan menjelaskan secara detail kepada Anies yang menilai pemberian insentif mobil listrik bukan menjadi solusi mengatasi polusi udara dan transisi energi.
"Jadi saya kira kita jangan melawan arus dunia juga. Jadi kalau siapa yang berkomentar begitu, nanti suruh dia datang ke saya, nanti biar saya jelasin ke dia bahwa itu ndak benar," kata Luhut.
Sebelumnya, Calon Presiden dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Anies Baswedan mengatakan bahwa subsidi mobil listrik tidak menjawab permasalahan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam untuk masyarakat. Menurut Anies, subsidi atau insentif pembelian mobil listrik yang dilakukan pemerintah saat ini tidak tepat sasaran karena diberikan mayoritas kepada orang-orang mampu yang tidak membutuhkan subsidi.
Selain itu, Anies menyebut emisi karbon yang dihasilkan dari mobil listrik perkapita lebih tinggi dibandingkan kendaraan bus berbasis energi bahan bakar minyak (BBM).
"Karena bus memuat orang banyak sementara mobil listrik memuat orang sedikit," kata Anies dalam acara Deklarasi Amanat Indonesia (ANIES) di Senayan, Ahad (7/5).
Anies juga mengatakan bahwa insentif mobil listrik juga hanya akan menambah jumlah kendaraan pribadi di Jakarta dan menambah kemacetan di jalan. Ia pun mengatakan seharusnya ke depan jalanan dipenuhi kendaraan umum dan kendaraan listrik berbasis listrik.
"Insya Allah jalan tol yang sudah dibangun dengan sangat baik oleh pemerintahan saat ini ke depan dipenuhi oleh kendaraan-kendaraan umum berbasis listrik ke depan kendaraan kendaraan logistik berbasis listrik bukan pribadi tapi kendaraan umum," kata Anies.
Seperti diketahui, Pemerintah pada tahun 2023 ini akan memberikan insentif untuk 35.862 unit mobil listrik, dan 138 unit bus listrik. Insentif yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang PPN DTP kendaraan listrik, untuk mobil dan bus dengan nilai TKDN lebih dari 40% maka akan diberikan PPN DTP sebesar 10%. Dengan demikian, PPN yang harus dibayar hanya sebesar 1%.
Sedangkan bus dengan nilai TKDN kurang dari 40% maka PPN DTP yang diberikan hanya sebesar 5% sehingga PPN yang dibayar yaitu 6%.