Jakarta, Gatra.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memproses laporan dugaan kebocoran data penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dewas memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi keterangan dalam sepekan ke depan.
"Seminggu ini, Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di kementerian ESDM," jawab Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/5).
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut proses klarifikasi dimulai dari pihak internal KPK.
Baca Juga: Data Penyelidikan Bocor, KPK Takkan Hentikan Proses, terkait BEP?
"Yang diperiksa saya lupa, tapi sepertinya penyidik atau penyelidik. Intinya internal KPK," kata Albertina kepada wartawan, di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said Kav, C1, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Adapun kuasa hukum Endar, Racmat Mulyana mengatakan, Brigjen Endar selaku salah satu perlapor belum mendapatkan panggilan Dewas untuk diklarifikasi soal dugaan kebocoran dokumen, itu hingga kini.
"Sampai hari ini pak Endar sendiri belum diklarifikasi Dewas," kata Racmat saat dikonfirmasi Selasa, (9/5).
Brigjen Endar mendesak agar seluruh laporan yang dilayangkan ke Dewas segera di tindak lanjuti, usai mengklarifikasi harta kekayaannya bersama istri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).
Baca Juga: Dewas Selesaikan Pemeriksaan Pimpinan KPK soal Pencopotan Brigjen Endar
“Saya menginginkan, mengharapkan ayolah kita transparan semuanya agar pengaduan yang saya lakukan juga ditindaklanjuti semuanya,” jawab Endar kepada wartawan.
Diketahui, sebelumnya Endar telah terlebih dahulu melaporkan dugaan kebocoran penyelidikan kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) tersebut kepada Dewas KPK yang menyeret Ketua Umum KPK, Firli Bahuri.
Sebuah video diunggah oleh akun @dimdim0783 di twitter. Tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite (IS).
Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah box. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM. Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut, kemudian mengucapkan beberapa kalimat.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu.
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu didapatkannya dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.
“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya, sebaiknya jangan, sensitif,” lanjut dia.
Baca Juga: Eks Pimpinan Serukan Pencopotan Ketua KPK Firli Bahuri
Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap tidak ada pihak yang membangun narasi negatif dan menyimpulkan persoalan kebocoran data itu secara dini. Menurutnya, hal itu akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini,” kata Ali saat dimintai tanggapan, Selasa (11/4).