Jakarta, Gatra.com - Stefanus Roy Rening hadir di Gedung Merah Putih KPK didampingi oleh Petrus Bala Pattyona, pada pada pukul 10.00 WIB, Selasa (9/5). Terlihat juga pengacara Otto Cornelis Kaligis dan jajaran tim kuasa hukum Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe, itu.
Ia datang menggunakan toga advokat sebagai bentuk protes atas penetapan dirinya sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening sebagai tersangka karena dugaan menghalangi proses penyidikan dilakukan KPK.
Baca Juga: Tersangka Stefanus Roy Rening Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
“Saya akan menyerahkan beberapa bukti bahwa kami tidak merintangi dan menghalangi,” ujar Stefanus Roy Rening kepada Wartawan, Selasa (9/5).
Ia menyatakan, KPK belum membeberkan terkait apa saja yang menjadi dasar penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia mengaku akan menerima segala resiko ke depannya.
“Belum belum dijelaskan,” tambah Roy.
Baca Juga: KPK Panggil Tersangka Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe Besok Pagi
“Saya menghormati KPK dan saya siap menjalani segala resiko hari ini (jika ditahan),” ujar Roy.
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Rening pada Jumat (5/5). Namun Emanuel Herdiyanto selaku kuasa hukum Roy menyatakan kliennya tersebut tengah sakit dan tidak bisa menghadiri pemeriksaan.