Home Hukum Pengusaha Tony Sutrisno Minta Kapolri Segera Tindak Lanjuti Kasus Pemerasan Oleh Personelnya

Pengusaha Tony Sutrisno Minta Kapolri Segera Tindak Lanjuti Kasus Pemerasan Oleh Personelnya

Jakarta, Gatra.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali diminta untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota polisi di balik penipuan arloji Richard Mille.

Dalam perkara ini, Tony Sutrisno disebut sebagai korban. Ia melalui kuasa hukumnya, Heroe Waskito, juga telah mengadukan dugaan pemerasaan itu kepada Komisi III DPR RI awal Januari lalu.

"Kasus yang menimpa Tony ini kan gawat, jika orang gedongan saja bisa terseok-seok mencari keadilan, bagaimana orang kecil? Apa lagi yang jadi pelaku utama diduga perwira kepolisian," ujar Heroe kepada wartawan, Senin, 8 Mei.

Menurutnya, Kapolri harus menegakan hukum yang merupakan pelindung setiap warga negara. Terlebih, Polri memiliki kewajiban penegakan hukum yang adil.

"Polisi itu kan penegak hukum, dan hukum itu melindungi setiap warga negara. Karena itu saya mengecam keras jika ada oknum kepolisian menyelewengkan hukum dan mempermainkan masyarakat yang ditimpa masalah," ungkapnya.

Tony Sutrisno sempat mengadukan soal penipuan dan pemerasan kasus jam tangan Richard Mille yang menimpa dirinya. Pemerasan tersebut dilakukan oleh anggota yang bertugas untuk mengurus kasusnya di Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan memastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindaklanjuti kasus Richard Mille yang diadukan Tony Sutrisno. Hinca mengaku sudah menyampaikan kasus tersebut kepada Kapolri saat rapat kerja di DPR pada 13 April lalu.

"Kemarin raker tentang program dan anggaran, tapi saat break sudah saya sampaikan, akan di follow up," ujar Hinca.

370