Batang Hari, Gatra.com- Misteri sesosok mahluk berselimut bendera merah putih dalam pos jaga Kantor Bupati Batang Hari mendapat perhatian serius Wakil Ketua II DPRD daerah ini, Ilhamuddin.
"Kalau melihat kejadian seperti itu, kalau memang ada benarnya bahwa barang itu ada petugas Satpol PP kemudian tidur memakai selimut bendera merah putih, ini kan simbol negara," katanya dikonfirmasi Gatra.com, Ahad (7/5).
Kalau kejadian itu benar-benar terjadi dan pelakunya adalah oknum anggota Satpol PP Batang Hari, dia selaku wakil rakyat sangat menyayangkan. Terlebih selimut tidur yang digunakan merupakan simbol negara.
"Kalau memang ini adanya, ini kan sangat kita sayangkan, mestinya ini tidak terjadi. Kalau memang ini terjadi, artinya harus dilakukan penegakan disiplin terhadap petugas atau anggota Satpol PP tersebut," ucapnya.
"Setidaknya, artinya komandannya kecolongan ini, termasuk Kasatpol PP. Artinya ini kecolongan, ada anggota Satpol PP tidur. Tidur saja waktu jaga tidak boleh, kemudian memakai simbol negara sebagai selimut," imbuh politisi Partai Kebangkitan Bangsa.
Ia minta permasalahan ini harus segera diungkap guna mengetahui oknum pelakunya. Proses penyelidikan, penyidikan wajib dilakukan internal Satpol PP Batang Hari. Jangan sampai berlarut-larut dan membuat kegaduhan.
"Ini, ini sangat kita sayangkan lah. Saya melihat ini sangat kita sayangkan kalau ini memang benar adanya. Tentunya harus dilakukan penyelidikan, penyidikan terhadap yang bersangkutan. Kalau sekarang kan kita belum tau siapa oknumnya," ujarnya.
Menurut Ilhamuddin, Kasatpol PP harus lebih menegakkan disiplin terhadap seluruh anggotanya. Sehingga kejadian serupa tak terulang dikemudian hari. Jika perlu semua anggota Satpol PP setiap hari diberikan arahan.
"Tapi setidaknya, Kasatpol PP harus lebih disiplin lagi terhadap anggota-anggotanya. Jangan sampai ini terjadi lagi, harus betul-betul di tegakkan. Anggotanya harus di briefing. Kalau terjadi lagi ini sangat memalukan sekali," katanya.
"Apalagi ini sempat terciduk, kalau saya mengatakan ini terciduk. Artinya institusi dan pemerintah kecolongan. Jadi kalau saya melihat seperti itu," imbuhnya.
Kalau Kasatpol PP mengatakan bukan anggotanya, menurut Ilhamuddin sah-sah saja. Tapi informasi ini harus terus didalami lagi, tidak bisa diterima begitu saja.
"Namanya komandan tentu membela anak buahnya. Tinggal lagi pernyataan dari Kasatpol PP bahwa tidak mungkin anak buahnya, tentu harus kita dalami lagi. Kalau saya baca berita Gatra, pernyataan Kasatpol PP tidak mungkin anak buahnya, ya kalau itu kan harus kita dalami lagi," ucapnya.
Ia mengaku tidak punya sumber-sumber untuk membuktikan pernyataan Kasatpol PP tersebut. Tapi kalau seandainya terjadi anggota Satpol PP melakukan hal itu, secara tegas dia mengatakan salah. Sanksi harus segera diberikan sebagai efek jera bagi anggota lainnya.
"Sanksi tegas harus dilakukan sesuai aturan, kemudian kita juga ingin memastikan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari kebenaran daripada informasi yang disampaikan ini. Kalau memang benar, kita harus tahu sanksi apa yang akan diberikan terhadap oknum Satpol PP yang melakukan kesalahan tersebut," katanya.
DPRD Batang Hari segera memanggil Kasatpol PP guna mendengar klarifikasi dari kejadian memalukan itu. Ia berujar besok akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya. Mengingat, masalah bendera merah putih dijadikan selimut suatu perbuatan tak terpuji.
"Kasatpol PP bisa saja kita panggil nanti, besok hari Senin kita masuk dan berkoordinasi dengan pimpinan lain, ada ibu Ketua dan ada Wakil Ketua I. Usai koordinasi kita akan adakan rapat pimpinan guna memanggil Kasatpol PP untuk meminta klarifikasi," ucapnya.
Secara pribadi dan Pimpinan DPRD, dia lagi-lagi mengatakan sangat menyayangi dugaan oknum petugas Satpol PP tidur memakai bendera merah putih sebagai selimut. Ia berharap kejadian serupa jangan terulang lagi.
"Kalau memang benar adanya, tentu tidak mungkin kita biarkan. Sebagai warga negara, saya sangat menyayangi sekali simbol negara dibuat seperti itu, tidak pas. Yang jelas hal ini tidak mungkin kita biarkan," tegasnya.