Purworejo, Gatra.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung dalam Pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024 telah dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Selain petahana, banyak pula wajah-wajah baru yang akan mengikuti kontestasi, di antaranya beberapa kades.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa (APD) pada Dinas PPPA Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Ickbal Nugroho, menerangkan bahwa sudah ada beberapa Kades yang mengajukan permohonan surat pengunduran diri sebagai Kades karena alasan mengikuti Pemilu.
"Salah satu persyaratan mencalonkan diri sebagai caleg bagi Kades, perangkat desa, dan BPD, adalah harus mundur dari jabatan dan tidak bisa ditarik kembali. Saat pendaftaran, Bacaleg hanya diminta menyerahkan surat permohonan pengunduran diri dan tanda terima dari pejabat yang berwenang. SK pemberhentian harus diserahkan sebelum penetapan Caleg paling lambat tanggal 3 Oktober 2024 mendatang," kata Ickbal.
Dari data Dinas PPPAPMD, hingga Jumat (5/5), ada tiga orang Kades yang telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Bupati Purworejo lewat Dina PPPAPMD.
"Mereka adalah Kades Pejagran, Kecamatan Ngombol (Bacaleg Demokrat); Kades Bendungan, Kecamatan Grabag (Bacaleg Demokrat); dan Kades Mendiro, Kecamatan Ngombol (Bacaleg Gerindra). Info dari Polres ada 7 Kades yang mengurus SKCK untuk kepentingan Pemilu," kata Ickbal.
Kades yang dikabarkan telah mengurus SKCK namun belum menyerahkan permohonan pengunduran diri adalah Kades Wirun Kecamatan Kutoarjo (PKB). Lalu ada Kades Trirejo Kecamatan Loano (Golkar), Kades Loano (PDI Perjuangan), dan Kades Kaliwader Kecamatan Kemiri (PKB).
Jika SK pemberhentian Kades telah diteken oleh bupati, langkah selanjutnya, BPD akan membuat usulan untuk menunjuk Pjs (penjabat sementara) Kades. Syarat sebagai Pjs Kades adalah harus PNS.
Salah satu Kades yang mengajukan permohonan pengunduran diri adalah Kades Mendiro, Kecamatan Ngombol, Awan Yoga Kurniawan atau sering disebut Wawan.
"Saya mengajukan pengunduran diri kepada Bupati Purworejo melalui Dinas PPPAPMD kemarin, Kamis (4/5). Rencananya, saya akan maju sebagai Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kabupaten Purworejo dari Dapil 2 [Ngombol, Purwodadi, Bagelen]," terangnya.
Setelah dua periode menjabat sebagai Kades Mendiro, Wawan memutuskan untuk beralih menjadi wakil rakyat. "Saya ingin berkontribusi lebih luas. Terkhusus, membangun Purworejo bagian selatan yang memiliki potensi luar biasa untuk maju," ujarnya.
Dia menambahkan, memilih partai pimpinan Prabowo Subiyanto itu karena memang sejak lama mengidolakan Menteri Pertahanan RI itu.