Jakarta, Gatra.com- Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto pengendara 'koboi' yang menodong pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat sebagai tersangka.
"Proses sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, pekerjaan pelajar atau mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5):
Trunoyudo menyampaikan David Yulianto beralamat di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat. Kedua orang tuanya juga beralamat di Depok.
"Kemudian, dengan penetapan tersangka tersebut perlu kami infokan status tersangka adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta di Depok baik ayah maupun ibu," ujarnya.
Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus 'koboi' yang menodongkan pistol dan memukul pengendara taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar). Kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di apartemen di Serpong, Tangsel.
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5).
Hengki belum merinci sosok koboi tersebut. Dia menegaskan pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Di Apartemen M Town Residence Serpong. (Saat ini) sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.