Home Hukum KPK Pastikan LHKPN Endar Priantoro Masih Aman

KPK Pastikan LHKPN Endar Priantoro Masih Aman

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Endar Priantoro terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Hal itu karena sebelumnya sang istri dicurigai akibat kehidupan mewah yang terlihat di media sosial.

“Pak Endar baik-baik saja (LHKPN pribadinya), Tadi pagi saya cek istrinya bisa menerangkan hampir semua bisnisnya. Nah sekarang lagi kita cocokan data,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat (5/5).

Lebih lanjut Pahala menyampaikan, hingga kini tidak ditemukan kejanggalan terkait harta Endar Priantoro.

“Kalau dari rekening beliau normal aja, gaji gitu. Istrinya yang lebih dominan, kekayaan lebih banyak istrinya,” tambah Pahala.

Pahala mengatakan, istri Endar memiliki sejumlah saham di beberapa perusahaan. Diantara milik pribadi, ada yang bersama teman-temannya,

“Macam-macam banyak pokoknya, maka kemarin pemeriksaan dia sudah menerangkan semua dan kita catat,” pungkasnya.

Baca juga: Kasus Endar Priantoro, Dewas KPK Masih Koordinasi dengan SDM Polri

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Brigjen Endar Priantoro untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Klarifikasi tersebut merupakan buntut dari perilaku sang istri yang kerap memamerkan kehidupan mewah di media sosial.

"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK. Saya telah mempersiapkan data (LHKPN)," kata Endar kepada awak media, Kamis (4/5).

Klarifikasi hari ini merupakan kali kedua, sebelumnya Endar sendiri telah diperiksa terkait LHKPN oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Jumat (31/3) lalu.

Sementara itu, Gatra mencoba mengkonfirmasi terkait kehadiran Endar hari ini melalui kuasa hukumnya, Rachmat Mulayana. Rachmat membenarkan bahwa kedatangan kliennya tersebut yakni terkait pemeriksaan LHKPN.

Baca juga: Dipecat Sepihak, Brigjen Endar Akan Lapor ke Presiden Jokowi

26