Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari HH, sopir taksi online yang menjadi korban oleh pelaku aksi koboi penodongan pistol di tol dalam kota wilayah Tomang, Jakarta Barat. Saat ini, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 5 Mei 2023.
"Memang benar kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).
Dikatakan Trunoyudo, berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5) sekitar pukul 23.26 WIB. Saat itu, korban dan pelaku tengah melaju di ruas Tol Tomang.
"Kejadian bermula saat pelapor hendak pindah jalur di jalan Tol Tomang, dan secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah," ucapnya.
Kemudian, pelaku saat itu sempat melayangkan pukulannya ke arah kepala korban bahkan menodongkan pistol dan melakukan pemukulan ke wajah korban. Sementara itu, terkait penggunaan jenis pistol yang digunakan pelaku, Trunoyudo mengaku bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Sebut Pelat Kendaraan Dinas Polri Penganiaya Supir Taksi Online Palsu
Sebelumnya, seorang pengendara mobil pelat dinas Polri ngamuk di ruas Tol Tomang, Grogol, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB. Bahkan tidak hanya itu, ia sempat memukul seorang pengemudi taksi online bernama Hendra (40).
Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, awalnya Hendra membawa seorang penumpang melintas di Tol Jakarta-Tangerang. Saat itu, Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat dengan kondisi di sekitar exit Tol Tomang yang cukup padat.
Kemudian, dari belakang pengendara mobil pelat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudikan Hendra.
"Dalam rekaman video yang direkam oleh penumpang, pengendara mobil pelat dinas Polri itu emosi dan membentak Hendra karena tak terima disalip," bunyi keterangan yang diunggah Instagram @merekamjakarta dikutip Gatra.com pada Jumat, (5/5).
Bahkan, dalam video tersebut pengemudi mobil pelat Polri memaki-maki Hendra menggunakan kata-kata kasar dan memaksa untuk turun dari mobil dan tidak segan memukul.
"Penumpang Hendra itu pun ketakutan dan meminta tolong. Pelaku pemukulan kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan," bunyi keterangan tersebut.
Atas peristiwa itu, Hendra melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2319/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.