Home Hukum Polisi Sebut Plat Kendaraan Dinas Polri Penganiaya Supir Taksi Online Palsu

Polisi Sebut Plat Kendaraan Dinas Polri Penganiaya Supir Taksi Online Palsu

Jakarta, Gatra.com- Polda Metro mengungkap kendaraan dengan pelat dinas Polri yang digunakan oleh pelaku aksi koboi di Tol dalam kota wilayah Tomang, Jakarta Barat ternyata palsu.

Diketahui, pria tersebut mengemudikan kendaraan sedan pelat dinas Polri dengan nomor 10011-VII.

"Dalam kasus ini, anggota sedang melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara pertama untuk tanda nomor kendaraan (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor tidak sesuai peruntukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi persnya di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jumat (5/5).

Dikatakan Trunoyudo, TNKB yang digunakan terlapor saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya.

"Dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13 April 2022 sampai dengan 13 April 2023," ucapnya.

Sementara itu, untuk kendaraan sedan dengan nomor polisi 10011-VII yang digunakan terlapor tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya.

"Dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," ungkap Trunoyudo.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil pelat dinas Polri ngamuk di ruas Tol Tomang, Grogol, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB. Bahkan tidak hanya itu, ia sempat memukul seorang pengemudi taksi online bernama Hendra (40).

Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, awalnya Hendra membawa seorang penumpang melintas di Tol Jakarta-Tangerang.

Saat itu, Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat dengan kondisi di sekitar exit Tol Tomang yang cukup padat.

Kemudian, dari belakang pengendara mobil pelat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudikan Hendra.

"Dalam rekaman video yang direkam oleh penumpang, pengendara mobil pelat dinas Polri itu emosi dan membentak Hendra karena tak terima disalip," bunyi keterangan yang diunggah Instagram @merekamjakarta dikutip Gatra.com pada Jumat (5/5).

Bahkan, dalam video tersebut pengemudi mobil pelat Polri memaki-maki Hendra menggunakan kata-kata kasar dan memaksa untuk turun dari mobil dan tidak segan memukul.

"Penumpang Hendra itu pun ketakutan dan meminta tolong. Pelaku pemukulan kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan," bunyi keterangan tersebut.

Atas peristiwa itu, Hendra melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2319/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

87