Asahan, Gatra.com - Puluhan aktivis mendatangi kantor DPRD Asahan, Sumatera Utara (Sumut), menyampaikan aspirasi permintaan pemakzulan Bupati Asahan, Surya, dari jabatan. Mereka mendesak agar DPRD segera menggunakan hak interpelasi untuk menjatuhkan kepala daerah tersebut.
Permintaan pemakzukan ini terkait kasus dugaan perjalanan Bupati Surya ke luar negeri tanpa izin Gubsu dan Mendagri. "Kita mendesak DPRD Asahan segera melakukan ini," ujar salah seorang aktivis, Adha Khairuddin, Rabu (3/5) di gedung DPRD Asahan.
Baca Juga: Bupati Asahan Terancam Diberhentikan
Dikomandoi LSM Pemuda Mandiri dan Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan, aspirasi tersebut mereka sampaikan melalui aksi unjuk rasa. Mereka mendesak agar segera dilakukan pemakzulan karena Surya dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.
Bupati Asahan diduga telah melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura pada tanggal 17 Desember 2022 dengan sejumlah para pejabat daerah. Plesiran tersebut diduga tanpa pamit kepada Gubenur dan Mendagri. Surya diduga telah melakukan pelanggaran terhadap UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena menurut Pasal 77 UU ini, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah wajib mendapatkan izin Mendagri untuk berpergian ke luar negeri.
"Kita mengajak DPRD bersama-sama menggunakan hak angket menggelar mosi tak percaya ke Bupati Asahan, Surya," ujar Isa Ansori.
Selain itu, menurut pendemo, plesiran ke luar negeri kepala daerah beserta rombongan pejabat yang diduga dilakukan tanpa izin, bukan saja melanggar UU, tapi juga dianggap telah melukai hati rakyat, apalagi dilakukan di tengah beban ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat sebagai dampak pascapandemi covid-19.
"Kita nilai ini sangat tidak pantas, baik menggunakan dana APBD maupun tidak,"ujar mereka.
Pejabat Terlibat Akan Dilaporkan
Selain mendesak DPRD memakzulkan Bupati, Ketua PMPRI, Hendra Arbain, menyatakan, sejumlah pejabat yang diduga ikut jalan-jalan ke luar negeri akan segera dilaporkan ke KASN.
"Dalam waktu dekat akan kita laporkan. Seharusnya pekan lalu, tapi karena masih dalam suasana Idilfitri, kita tunda pelaporannya," ungkap dia.
DPRD Asahan kembali berjanji akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada para pimpinan DPRD untuk diteruskan ke seluruh fraksi DPRD. "Kita akan segera teruskan," kata Ketua Komisi A DPRD Asahan, Jansen Hisar Hutasoit, kepada para aktivis.
Aksi unjuk rasa ke DPRD Asahan ini merupakan kedua kalinya. Para pendemo juga sebelumnya telah bertemu Ketua Komisi B DPRD Asahan, Jansen Hutasoit. "Kita berharap ini bukan janji doang DPRD," kata Hendra.
Kepada Gatra.com beberapa waktu lalu, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Asahan, Ade Sofianita, menegaskan, izin perjalanan Bupati dan pejabat Pemkab Asahan ke luar negeri hanya untuk ibadah umrah. Sedangkan untuk izin ke Malaysia, setahunya, sama sekali tidak pernah ada.
"Yang ada hanya izin ibadah umrah. Semua izinnya lengkap dari Gubernur sampai Mendagri," ujar Ade lewat sambungan telepon.
Baca Juga: DPRD Ultimatum Bupati Asahan: Kalau Tak Sanggup, Mundur
Ade mengatakan semua pengurusan perizinan untuk perjalanan ibadah umrah Bupati Asahan yang membawa rombongan sejumlah pejabat pemerintah daerah setempat diurusnya dari tingkat Gubernur sampai ke Mendagri.
"Tapi kalau izin ke Malaysia tidak ada. Karena saya sendiri pun tidak tahu kalau Bupati ada berangkat ke sana," pungkasnya.