Jakarta, Gatra.com - Laporan ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan korupsi Wamenkumham Edward Oemar Syarif Hiariej belum ada kejelasan.
Sugeng mengaku belum mengetahui perkembangan lanjutan dari laporan yang pekan lalu disampaikan ke KPK.
"Belum tahu perkembangamnya," ujar Sugeng saat dihubungi, Rabu (3/5).
Ia mengatakan, pihaknya akan segera membicarakan laporan tersebut sebelum akhirnya benar-benar tidak ada perkembangan lebih lanjut, dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Wamenkumham Klarifikasi ke KPK Soal Laporan IPW Terkait Dugaan Gratifikasi
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa laporan Sugeng terkait Eddy Hiariej sejatinya merupakan hak penuh pelapor untuk menanyakan perkembangan dari laporannya.
KPK membuka pintu bagi Sugeng dan tim koalisi untuk berdiskusi dan menanyakan perkembangan dari laporan yang dilayangkannya.
Sebelumnya, Ali Fikri menjelaskan, bahwa KPK akan pro aktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi.
Baca Juga: KPK Beri Keterangan Soal Laporan IPW Terhadap Wamenkumham
“Tim pengaduan masyarakat juga akan pro aktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi & data terkait pelaporan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar.