Jakarta, Gatra.com - Beragam cara ditempuh Bea Cukai untuk memperkuat kolaborasi dengan sesama instansi penegak hukum. Salah satunya ialah melalui lawatan dinas. Dua kantor vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Kotabaru dan Bea Cukai Tanjungpinang tercatat melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri di wilayahnya masing-masing pada bulan April 2023 lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Kotabaru, Bambang Lusanto Gustomo melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru. Dalam kunjungan yang diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan, Bambang membahas penguatan kolaborasi pengawasan antara kedua belah pihak, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.
"Kabupaten Kotabaru merupakan salah satu wilayah kerja di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Kotabaru. Banyaknya pengguna jasa kepabeanan dan cukai yang berasal dari Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu faktor adanya potensi pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk itu, kerja sama antarinstansi penegak hukum perlu dibangun sekaligus diperkuat," ujarnya.
Menurut Bambang, kunjungan tersebut diharapkan dapat mempererat sinergi antara Bea Cukai Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru demi tercapainya efektivitas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Kunjungan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Tanjungpinang. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengunjungi Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan menggelar diskusi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, S.H., M.H.
"Kunjungan ini dalam rangka mempererat silaturahmi dan sinergi antaraparat penegak hukum serta perkenalan pimpinan antar instansi. Mengingat Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, baru saja dilantik pada 27 Maret 2023. Selain itu, kami juga saling berdiskusi tentang program kerja di wilayah Tanjungpinang," kata Tri.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini, Tri berharap Bea Cukai Tanjungpinang bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama, khususnya dalam bidang penegakan hukum sesuai perundang-undangan.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI