Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan bahwa zakat telah mengentaskan kemiskinan sekitar 463 ribu orang miskin pada 2022 lalu.
Ma'ruf mengatakan, di Indonesia walaupun bukan menjadi salah satu bagian dari anggaran negara, zakat dinilai bisa menjadi salah satu instrumen penyokong kebijakan fiskal yakni melalui peranannya dalam membantu pemerintah pada pos-pos tertentu yang sesuai dengan peruntukan zakat seperti misalnya pengentasan kemiskinan, stunting.
"Selama 2022, BASARNAS pada seluruh pengelola zakat telah melakukan pengentasan kemiskinan kepada kurang lebih 463 ribu mustahik, fakir miskin penerima zakat di mana sekitar 194 ribu di antaranya merupakan orang miskin ekstrem," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya di acara 14th Annual Conference Asia-Pacific Tax Forum, di Jakarta pada Rabu (3/5).
Menurut Ma'ruf, dari data tersebut lebih memberikan kontribusi sebesar 1,76% terhadap pengentasan kemiskinan nasional per September 2022 lalu.
"Zakat bahkan dikatakan mampu menjadi stabilisator otomatis fiskal," kata Ma'ruf.
Ia menyebut, dana zakat akan dibelanjakan kepada kelompok miskin sehingga kelompok tersebut dapat terus berjalan tanpa terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi. Dengan begitu, situasi perekonomian masyarakat menjadi lebih stabil.
Dalam kaitannya dengan pajak, lanjutnya, zakat dapat mendistribusi kekayaan. Praktik di sejumlah negara menunjukkan bahwa zakat dapat mengurangi pajak penghasilan (PPh) seperti di Malaysia.
"Melihat besarnya potensi penghimpunan zakat di Indonesia, saya menilai penting adanya kajian kebijakan dan rekomendasi konkret terkait relasi ideal antar zakat dan pajak ke depannya," katanya.
Menurut Ma'ruf, keadilan ekonomi ini sepatutnya wujudkan. Instrumen tersebut nantinya diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal sehingga menjadi alat yang efektif untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat.