Jepara, Gatra.com- Sebanyak puluhan petambak udang yang tergabung dalam wadah Karimunjawa Bersatu menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Jepara dan Gedung DPRD Jepara, Selasa (2/5).
Peserta aksi menuntut, agar pemerintah membatalkan kebijakan penutupan tambak udang di wilayah Karimunjawa. Dalam protesnya, selain membentangkan banner bernada kekecewaan, demonstran juga melantangkan tuntutan melalui orasi di halaman kantor Setda Jepara.
Ketua Persatuan Tambak Udang se-Karimunjawa, Teguh Santoso mengatakan, keberadaan tambak udang di Karimunjawa sudah lama ada.
Saat ini, Teguh menilai berbagai pihak bernafsu untuk menutup tambak udang itu. Dalihnya, keberadaan tambak udang mencemari lingkungan dan ekosistem di Karimunjawa. Namun menurutnya, tambak udang sangat penting bagi warga yang menggantungkan hidup dari sana.
"Kini ada 33 titik tambak udang. Masing-masing tambak setidaknya mempekerjakan 10 orang. Jadi ada 330 kepala keluarga yang bergantung ekonominya pada tambak udang," ujarnya.
Dijelaskan, angka tersebut bisa jauh lebih banyak, jika dihitung tiap anggota keluarga petambak. "Seandainya tiap kepala keluarga memiliki anak empat, 330 kepala keluarga tinggal dikalikan empat," ungkapnya.
Artinya, ada banyak orang yang mengandalkan tambak udang sebagai sumber penghidupan di Karimunjawa. Untuk itu, pihaknya sangat keberatan apabila tambak udang di kepulauan Karimunjawa ditutup.
Soal dampak negatif tambak, Teguh mengaku, tak masalah dengan kritik-kritik yang dihembuskan kubu penolak tambak. Namun, menurutnya kritik itu harus dibarengi solusi yang pasti. Mengingat, ini persoalan perut orang banyak.
"Kan tidak (ada solusi). Kalau tambak mengakibatkan suatu negatif jangan ditutup. Tapi beri kami arahan," keluhnya.
Dalam audiensi dengan pihak DPRD Jepara, Teguh bersedia membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai aturan pemerintah.