Jakarta, Gatra.com - Salah seorang keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat penipuan kerja di Myanmar, inisial I (53), mengaku anaknya mendapat pengancaman dari pihak perusahaan.
Adapun sebanyak 20 WNI yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan. Menurut I, dari informasi yang diperolehnya, para WNI di Myanmar itu juga mendapat pengancaman tak bisa pulang dari pihak perusahaan.
“Bahkan terakhir kita dapat konfirmasi dari anak-anak, yang mana perusaan itu bilang tidak ada yang bisa jemput kalian di sini bahkan Presiden Jokowi pun, itu statemennya perusahan kemarin,” kata I di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5).
Selain itu, I juga sudah tidak mendapat kabar dari anaknya di Myanmar tersebut. I menduga anaknya yang tengah berada di Myawaddy, Myanmar itu sedang disekap hingga mendapat siksaan dari pihak perusahaan yang mempekerjakannya.
“Sampai dengan detik ini, kira-kira ada seminggulah kita udah nggak bisa komunikasi lagi dengan korban. Kemungkinan mereka disekap, udah disiksa, ada penyiksaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum (Ketum) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno juga mengungkapkan hal yang sama. Adapun SBMI merupakan salah satu serikat yang kini ikut mengawal dan menangani 20 pekerja migran Indonesia yang diduga mengalami penganiayaan di Myanmar.
Menurut Hariyanto, pihaknya hingga sejak beberapa bulan hingga pekan lalu masih mendapatkan kabar dan lokasi dari para korban. Namun, kini mereka kehilangan kontak.
“Kalau yang satu bulan yang lalu, kita bisa melihat, sharelock masih bisa kita lihat. Sekarang udah nggak bisa lagi, ini adalah kabar terakhir mereka terancam,” tutur Hariyanto.
Haryanto pun menilai kondisi para korban kini sudah darurat. Ia memnta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera melakukan upaya pemulangan.
“Maka peran dari Kemenlu sangat penting untuk segera mengelurakan nota diplomasi misalkan, seperti membebaskan WNI kita yang di Sudan pada hari ini, itu bisa dilakukan cara yang sama untuk WNI kita yang di Myanmar,” ucapnya.
Sementara itu, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Rina Komaria yang turut melakukan pendampingan ke pihak korban mengaku pihaknya sedang berupaya memulangkan para korban.
Rina menjelaskan nota diplomatik terkait 20 WNI itu sudah disampaikan oleh KBRI Yangon, Myanmar kepada otoritas di Myanmar. Namun, kendala utama dalam proses pemulangan itu karena wilayah tempat para WNI tesebut disekap adalah wilayah konflik bersenjata.
“Kompleksitas masalahnya karena wilayah ini dikuasai oleh kelompok bersenjata, bukan konflik antara dua pihak yang memiliki kekuatan yang sama. Ini wilayah yang dikuasa kelompok bersenjata yang otoritas setempat tidak bisa masuk. Ini yang menjadi kompleksitas dari persoalan ini,” ungkapnya.
Diketahui, kejadian WNI disekap di Myanmar sempat viral di media sosial. Sebelumnya beredar di Twitter video sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar. Video tersebut diunggah akun @bebaskankami dan memperlihatkan tempat tidur WNI yang terjebak di Myanmar.
"Kami para WNI yang terjebak di Myanmar mohon kepada Pemerintah Indonesia bisa membantu kami pulang karena kami di sini sudah terpuruk dan terancam," ujar narator video tersebut.