Home Nasional Pakai Atribut Partai, Said Iqbal: Sudah Izin Bawaslu

Pakai Atribut Partai, Said Iqbal: Sudah Izin Bawaslu

Jakarta, Gatra.com - Aksi buruh dalam peringatan May Day hari ini juga terlihat banyak orang yang memakai kasos Partai Buruh. Berdasarkan pantauan Gatra, para massa aksi memang menggunakan atribut Partai Buruh. Mulai dari ikat kepala, pakaian berlogo partai buruh, hingga menyebarkan brosur bertuliskan alamat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru membuka periode kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Saat dikonfirmasi, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penggunaan atribut Partai sebelum masa kampanye yang telah diatur oleh KPU. “Sudah memberitahu (bawaslu) enggak perlu izin,” kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (1/5).

Saat ditanya oleh awak media, ia mengaku tidak ada unsur politik pada May Day kali ini. “Partai buruh itu merayakan may day, enggak ada kampanye. ini ada lah perayaan May Day,” tambah Said.

Sebelumnya, Pada May Day kali ini, para buruh akan menyuarakan 7 tuntutannya. Berikut tuntutan Buruh saat May Day:

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Tolak RUU kesehatan

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

7. HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.

308