Batam, Gatra.com - Ribuan massa buruh dari berbagai aliansi sarikat pekerja di Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Batam, Senin (1/5). Massa aksi menyuarakan beberapa tuntutan untuk kesejahtraan buruh, khususnya di Kepri.
Massa aksi yang tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, langsung menyanyikan yel yel kebesaran yang dipandu oleh orator diatas mobil pembawa pengeras suara. Dalam aksinya, para buruh dan pekerja di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri, membawa sejumlah tuntutan.
Konsulat Federasi Sarikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yafet Ramon, mengatakan, kegiatan hari ini untuk memperingati Hari Buruh 2023 atau May Day dalam memperjuangkan hak buruh di Tanah Air. Masa aksi membawa sebanyak lima tuntutan pokok kepada pemerintah.
"Kami menilai sejumlah tuntutan yang perlu diperjuangkan setiap kali menggelar aksi demostrasi damai. Aksi hari ini dilakukan serentak oleh sarikat buruh di Indonesia. Perjuangan buruh tidak hanya dengan orasi di sini, namun hingga pertemuan dengan pemangku kebijakan," katanya.
Yafet menjelaskan, ada lima tuntutan yang dibawa oleh masa buruh untuk disampaikan di hadapan pejabat yang akan datang untuk melakukan pertemuan di antaranya, menuntut dicabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi.
"Kemudian, buruh meminta disahkan RUU di DPR RI dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Tolak RUU Kesehatan serta menuntut pengelolaan air dan listrik di Batam yang kian hari terkesan memburuk. Aksi demonstrasi dipastikan berjalan damai dan tertib," ujarnya.
Harapan ke depan, kata Yafet, adalah meminta perhatian khusus dari pemerintah terhadap tuntutan para buruh, apalagi sebentar lagi memasuki tahun politik yang akan dibarengi dengan dinamika yang terjadi. Buruh sejatinya meminta perbaikan dan pengelolaan kebijakan oleh pemerintah yang mengedepankan hak buruh untuk menuju kesejahtraan.