Home Hukum Kapok! Andi Pangerang Ditangkap! Tangan Dijerat Tali Tis

Kapok! Andi Pangerang Ditangkap! Tangan Dijerat Tali Tis

Jakarta, Gatra.com- Bareskrim Polri telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di Jombang, Jawa Timur. Malam ini, Andi telah tiba di Jakarta.

“Tersangka APH ditangkap hari Minggu tanggal 30 April pukul 12.00 di rumah kost Kel Jombatan Kec Jombang,” ujar Karo Penmas Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis Ahad (30/4).

Berdasarkan video yang diterima Gatra.com Ahad (30/4) Andi telah tiba di Jakarta, pukul 21.00 WIB via Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Andi sebelumnya diterbangkan Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur.

Andi tampak digiring oleh petugas polisi dan petugas bandara berjalan menuju pintu kedatangan. Andi tampak menggunakan batik hitam, masker putih dengan tangan diikat tali ties putih.

Andi selanjutnya akan dibawa langsung Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Andi pun disangkakan pasal tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Ramadhan

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur.

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada Gatra.com, Ahad (30/4).

Adi Vivid mengatakan penangkapan ini akan dirilis pada Senin besok (1/5). "Besok dirilis," ujarnya.

345