Jakarta, Gatra.com- Penyidik Direktrorat Tindak Pidana Siber menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Andi Pangerang Hasanuddin pemilik akun AP Hasanuddin. Ia diringkus imbas ancamannya terhadap warga Muhammadiyah.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, AP Hasanuddin ditangkap hari ini, Ahad(30/4) di Jombang, Jawa Timur.
"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," kata Adi Vivid kepada Gatra.com.
Kendati demikian, Adi Vivid belum memerinci terkait hal itu. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers besok, Senin (1/5) pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan 2 peneliti BRIN ke Bareskrim Polri dan serentak di seluruh Polda di Indonesia. 2 peneliti BRIN yang dilaporkan yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin.
"Iya dua-duanya dilaporkan dengan UU ITE dan KUH Pidana," kata Sekretaris LBH PP Muhammadiyah Ikhwan Fahrozi, Selasa, (24/4).
Menurut Ikhwan, pihaknya telah mengantongi bukti tangkapan layar dari akun media sosial kedua terlapor. Sebelumnya, pernyataan provokatif salah satu peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin atau AP Hasanuddin menebar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah melalui akun media sosial.
Adapun ancaman tersebut muncul merespons perbedaan penentuan Idulfitri 1444 Hijriah. Diketahui, warga Muhammadiyah merayakan Idulfitri pada Jumat (21/4) sedangkan pemerintah menetapkan Idulfitri pada Sabtu (22/4)
"Dari LBH pusat sudah mendapatkan informasi lebih-lebih di daerah akan melaporkan juga karena kan ada infonya IMM di Kakarta akan melaporkan ke polda," katanya.
Ikhwan menjelaskan bahwa warga Muhamadiyah itu kan warganya paling toleransi. "Tapi karena ada yang mencoba melecehkan konstitusi kita, akhirnya Muhammadiyah dengan kesadarannya terpanggil melaporkan akun-akun seperti ini untuk meminimalisir terjadinya intoleransi di negara kita," ujar Ikhwan.
Laporan itu juga dialkukan warga Muhammadiyah di daerah. "Di beberapa daerah di polda-polda daerah masing-masing melaporkan secara serentak," tambah Ikhwan.