Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri tengah menyelidiki kasus dugaan suap Rp1,7 miliar di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait penanganan kasus niaga bahan bakar minyak (BBM).
Diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan dugaan isu suap Rp 1,7 miliar terkait kasus BBM ilegal di lingkungan Polda Kaltara.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kasus itu ditangani oleh tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut," kata Sandi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/4).
Kendati demikian, Sandi belum memerinci terkait proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan. Ia hanya mengatakan, semua pihak menunggu hasil kerja tim Itwasum dan Propam Polri.
"Kita tunggu hasilnya ya," ucapnya.