Home Hukum Bareskrim Selidiki Dugaan TPPO Sejumlah WNI di Myanmar

Bareskrim Selidiki Dugaan TPPO Sejumlah WNI di Myanmar

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan piaknya tengah melakukan koordinasi terhadap Kementrian Luar Negeri dalam penyelidikan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejumlah WNI di Myanmar.

“Kami sudah langsung koordinasi dengan Kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” ujar Djuhandani kepada Gatra.com, Jumat (28/4).

Selain dengan Kementerian Luar Negeri dalam melakukan penyelidikan bareskrim juga berkordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan KBRI Yangon. Saat ini Bareskrim melakukan tindak lanjut dengan meminta data para korban atau keluarga korban.

“(Bareskrim) terus berkordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan KBRI Yangon untuk update penanganan korban,” imbuhnya.

Diketahui, beredar di media sosial video sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar. Video tersebut diunggah akun @bebaskankami dan memperlihatkan tempat tidur WNI yang terjebak di Myanmar.

"Kami para WNI yang terjebak di Myanmar mohon kepada Pemerintah Indonesia bisa membantu kami pulang karena kami di sini sudah terpuruk dan terancam," ujar narator video tersebut.

Narator itu juga menyebutkan, WNI di Myanmar merasa ketakutan karena berada di daerah konflik militer. Setiap malam mereka harus tetap bekerja meskipun mendengar suara ledakan bom.

Jika tidak bekerja, mereka disebut mendapat hukuman yang tidak manusiawi, mulai dari hukuman berlari keliling lapangan hingga dicambuk. "Disetrum bahkan dicambuk, pemukulan dan hal-hal yang tidak manusiawi kami sudah jalani itu semua di sini," ucap narator.

Menurut informasi yang beredar, terdapat 20 WNI yang menjadi korban TPPO melalui website atau aplikasi crypto. Mereka yang meminta di pulangkan malah mendapat ancaman kekerasan fisik dan disekap oleh pihak pemeberi kerja. Tak hanya itu mereka diminta untuk membayar denda dengan jumlah yang tidak sedikit yakni 75 ribu yuan atau setara dengan Rp160 juga. Selain itu gaji mereka juga ditahan.

81