Jakarta, Gatra.com - Tim Kementerian Kesehatan yang berada di Lampung telah memastikan dua dokter magang yang mengalami tindak kekerasaan yang dilakukan oleh pasien saat ini dalam kondisi aman dan siap memberikan kesaksian kepada kepolisian agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat,” kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes, Zubaidah Elvia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (28/4).
"Kami ingin memastikan anak-anak kami dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas," tambah Elvia
Elvia mengatakan Kemenkes sementara ini sudah memindahkan kedua dokter tersebut ke RSUD Lampung Barat, dan selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus ini berjalan karena Puskesmas tersebut lokasinya dekat dengan Polres Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten ini berlokasi 5 jam jalan darat dari Bandar Lampung.
Sebelumnya, Bupati Lampung Barat Nukman meminta maaf atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan pasien terhadap dokter internsip yang bertugas di puskesmas Fajar Bulan di Lampung Barat pada Sabtu (22/4).
"Saya selaku pemerintah daerah mendukung penuh proses ini untuk kita lanjutkan secara hukum. Karena berdasarkan fakta di video, penganiayaan terhadap kedua dokter tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Karena dokter sudah bekerja sesuai SOP dan pembinaan pemantauan terhadap dokter tetap dilakukan efektif dan efisien." Jelas Nukman.
Baca juga: IDI Dampingi 2 Dokter Internship Alami Kekerasan di Lampung Barat
Lebih lanjut, Bupati sudah melakukan evaluasi bersama seluruh kepala dinas dan kepala puskesmas Lampung Barat untuk melakukan perubahan guna mengantisipasi kejadian yang sama di masa depan.
"Besok juga kami akan lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk meminta dukungan keamanan bagi setiap tenaga kesehatan yang bertugas di Lampung Barat" tambahnya.
Pihaknya juga meminta agar penempatan dokter internsip di Kabupaten Lampung Barat tidak dihentikan karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran tenaga medis.
Diketahui pada Sabtu (22/4) terjadi penganiayaan kepada dua dokter internsip (magang) di Puskesmas Fajar Bulan saat memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang datang dengan keluhan nyeri ulu hati.
Kendati sudah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada, dokter yang bertugas mengalami penganiayaan dari pasien dan keluarga pasien yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.
Ke depan, upaya perlindungan kepada dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya akan diperkuat dalam penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah.