Home Nasional Anggota Timsel Bawaslu di 19 Provinsi DIdominasi Pria, Bawaslu Dituding Pinggirkan Peran Wanita di Pemilu

Anggota Timsel Bawaslu di 19 Provinsi DIdominasi Pria, Bawaslu Dituding Pinggirkan Peran Wanita di Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI) menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak punya komitmen untuk memastikan keterwakilan perempuan di tahun politik nanti. Padahal, kepemimpinan Bawaslu sebelumnya sudah membuat terobosan untuk memastikan adanya keterlibatan perempuan minimal 30 persen dari pemilu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPI, Mike Verawati menilai tidak dilibatkannya wanita dalam Pemilu 2024 indikasinya dari perekrutan anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu di tingkat kabupaten kota.

"Dari keseluruhan provinsi, ada 19 provinsi yang anggota timsel Bawaslu kabupaten kota, laki-laki semua. Alasan Bawaslu, perempuan enggak ada yang daftar," ucap Mike Verawati di acara diskusi "Sosialisasi Tanpa Isi, Bawaslu Tanpa Gigi, KPU Kurang Gizi" yang diadakan di Jakarta, Kamis (27/4).

Ia menilai alasan yang diutarakan Bawaslu tidak masuk akal. Pasalnya, pihak Koalisi Perempuan sendiri sudah menyiapkan nama-nama beserta portofolio beberapa orang yang terbukti punya kinerja baik terkait Pemilu. Mereka ini dinilai sanggup ditugaskan menjadi timsel di tingkat kabupaten kota.

"Kalau tidak ada yang daftar, harusnya Bawaslu bisa melakukan pendekatan substantif," ucap Mike.

Sekjen KPI ini menilai, Bawaslu seharusnya mengambil inisiatif dengan mendatangi beberapa perempuan yang dinilai mampu mengemban tugas sebagai timsel. Seharusnya, orang-orang ini bisa ditawarkan posisi yang ada tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu.

"Komitmen keterlibatan perempuan di Bawaslu saja lemah. Apalagi, di tingkat caleg," katanya.

Keanggotaan timsel Bawaslu juga disinyalir berkendala karena beberapa anggota justru punya jabatan ganda. Dalam acara diskusi, disebutkan, beberapa anggota timsel justru merupakan kepala desa atau kepala dinas di suatu wilayah.

Hal ini tentu dikhawatirkan oleh Komunitas Pemilu Bersih, terutama soal netralitas yang seharusnya dijaga anggota Bawaslu.

64