Home Hukum Sipir Dhawang Delvie Diperiksa Inspektorat Kemenkumham

Sipir Dhawang Delvie Diperiksa Inspektorat Kemenkumham

Jakarta, Gatra.com - Inspektorat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memeriksa sipir Dhawang Delvi yang diduga kerap memamerkan kehidupan mewah di media sosial.

Rencana pemeriksaan tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Hukum dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat dihubungi Gatra pada Kamis (27/4).

“Akan dilakukan pemeriksaan oleh tim inspektorat Kemenkumham,” ujar Rika.

Baca juga: Tutorial Kaya Raya Ala Sipir Dhawang Delvie

Rika juga menyampaikan, saat ini proses pemeriksaan terhadap Dhawang yang kerap pamer harta kekayaan di media sosial sedang berlangsung.

“Sedang proses pemeriksaan inspektorat Kemenkumham,” tegas Rika.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Lomban Tobing dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (26/4) menjelaskan, bahwa pihaknya telah memanggil Dhawang untuk melakukan pemeriksaan pada Rabu (26/4). Namun, belum diputuskan sanksi yang dijatuhkan terhadap sipir Lapas Rajabasa Lampung tersebut.

Baca juga: Waspada Flexing, Yuk Bijak Berinvestasi

Dalam pemeriksaan tersebut, Dhawang mengaku bahwa harta yang ia pamerkan tak semua miliknya. Misalnya, foto dirinya menaiki motor gede yang ia unggah pada 2020 lalu dikatakannya milik orang lain yang ia gunakan untuk foto belaka. Serta kepemilikan rumah dengan kolam renang berukuran 2,5x4 meter memang diakui oleh Dhawang sebagai rumah pribadinya yang dibeli pada 2020 seharga Rp200 juta.

“Iya, itu rumah Dhawang, tapi itu dibeli dari bantuan mertuanya yang merupakan pengusaha,” ujar Sorta.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Dhawang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan III A dengan masa kerja 13 tahun dan gaji sebesar Rp8 juta per bulan. Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikuti kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional sejak tahun 2022.

65