Jakarta, Gatra.com- Anggota Pusat Kajian Assesment Permasyarakatan POLTEKIP Reza Indragiri Amriel turut memberikan komentarnya dari kasus peneliti BRIN Andi Pangerang yang melakukan ancaman terhadap warga Muhammadiyah melalui media sosial.
“Viral, seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional ancam bunuh warga Muhammadiyah,” ujar Reza dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gatra, Kamis (27/4).
Kemudian ia membandingkan kasus serupa yang terjadi di luar negeri. pada Mei 2022 sebelum menembak 19 murid dan 2 guru Salvador Ramos mengirim pesan di akun Facebook-nya. "Saya akan melakukan penembakan di sebuah SD," tulisnya.
Kemudian, Travis McMichael juga meninggalkan jejak digital berupa pesan kebencian tentang kalangan tertentu, sebelum menembak orang dari kelompok sosial yang ia benci. Tidak sebatas pembunuhan, Travis dikenai pasal kejahatan dengan latar kebencian (hate crime).
“Dua contoh di atas menunjukkan fakta bagaimana media sosial memainkan pengaruh penting dalam mendorong terjadinya pembunuhan,” ucap Reza.
Lebih lanjut Reza mengatakan, Polri perlu mengambil langkah tegas guna menginterupsi kekerasan di media sosial yang dapat bereskalasi menjadi kekerasan di dunia nyata.
“Apalagi, dari redaksionalnya, kebencian dan ancaman pembunuhan itu tertuju tidak sebatas pada individu per individu, melainkan menyasar kelompok dengan latar identitas tertentu,” tambah Reza.
Ia beranggapan, ancaman tersebut merupkan indikasi utama hate crime, yakni kejahatan yang dilakukan dengan menyeleksi para calon korban berdasarkan ciri atau identitas termasuk kelompok tertentu.
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menentukan nasib penelitinya, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, yang sempat mengancam membunuh warga Muhammadiyah terkait penentuan 1 Syawal 1444 Hijriyah.
BRIN dalam keterangan pers, Selasa (25/4), menyampaikan, sidang etik terhadap AP Pangerang akan berlangsung pada Rabu (26/4) setelah pihaknya melakukan konfirmasi untuk memastikan status APH dan ASN. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada hasil sidang etik dari BRIN.